Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang telah membuat mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menjabarkan, dua rumah dinas tersebut yaitu Rumah Dinas Walikota Batu Dewanti Runpoko dan rumah staf mantan wali kota.